Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER MONEY] Lowongan BPJS Kesehatan | Perdebatan Wisata Halal

Kompas.com - 31/12/2020, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan akan membuka kesempatan bagi lulusan D3, D4, serta S1 untuk menjadi pegawai di badan tersebut guna menempati sejumlah posisi.

Berita mengenai lowongan pekerjaan di BPJS Kesehatan menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (30/12/2020). Sementara itu berita terpopuler lainnya adalah Menaker mengupayakan agar subsidi gaji tetap diberikan pada 2021.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka lowongan pekerjaan dengan sejumlah posisi bagi calon pekerja lulusan D3, D4, dan S1. Pendaftaran dibuka sejak 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Pendaftaran pun hanya dilakukan melalui website resmi perusahaan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id, begitu pula dengan pengumuman resmi terkait rekrutmen ini.

"Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar! Pendaftaran bisa dilakukan melalui: http://bit.ly/REKRUTMENPTT," demikian dikutip dari akun intagram resmi BPJS Kesehatan, Rabu (30/12/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan agar bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020). Selengkapnya bisa diklik di sini.

3. Gaji PNS Mau Naik di 2021, Pegawai Terendah Minimal Dapat Rp 9 Juta

Pemerintah tengah mengebut pembahasan skema baru gaji PNS beserta tunjangannya. Dalam skema tersebut, akan ada kenaikan tunjangan cukup besar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+