Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Teriak Dampak Negatif PSBB Jawa Bali pada Daya Beli

Kompas.com - 10/01/2021, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan pengusaha menyatakan keresahannya dengan pemberlakukan kebijakan PSBB Jawa Bali untuk menekan angka kenaikan positif virus corona (Covid-19).

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dunia saat ini sangat terpukul akibat berbagai pembatasan sepanjang setahun terakhir.

"Dunia usaha memahami kebijakan Pemberlakuan PSBB Jawa Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan covid 19 yang sudah sangat mengkawatirkan," kata Sarman dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021).

"Ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun dari sisi pengusaha kebijakan ini semakin memperpanjang kagalauan dan katidakpastian," kata dia lagi.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ikhtiar Pemerintah Atasi Lonjakan PHK dan Pengangguran

Ia menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini mirip dengan PSBB yang diperketat dengan pembatasan aktivitas berbagai operasional usaha seperti menerapkan Work From Home sebesar 75 persen.

Kata dia, pembatasan ini sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman, serta transaksi berbagai sektor bisnis lainnya.

"Kemudian pembatasan jam buka pusat perbelanjaan atau mal sampai jam 19.00 WIB yang di dalamnya banyak tenant restoran, kafe dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang," ucap Sarman.

"Terlebih pembatasan makan di tempat maksimal 25 persen tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan kafe," imbuh dia.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh Periode 9-25 Januari 2021

Diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta ini, kebijakan ini juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan social budaya akan berdampak pada industri hotel dan aneka UMKM.

"Dengan kebijakan ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar-provinsi dan kota Jawa-Bali karena secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen. Tentu akan berdampak pada transportasi antardaerah," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com