Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2021 Capai Rp 104 Triliun

Kompas.com - 12/01/2021, 11:06 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, anggaran ketahanan pangan 2021 meningkat signifikan hingga 30 persen bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, menurut dia, di tahun-tahun lalu, anggaran ketahanan pangan cenderung menurun.

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk program ketahanan pangan 2021 untuk meningkatkan produksi pangan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Baca juga: RI Masih Banyak Impor Pangan, Jokowi: Hati-hati!

Secara keseluruhan, anggaran ketahanan pangan tahun ini mencapai Rp 104 triliun.

"Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat. Kalau 2020 kemarin kami perkirakan hanya sekitar 80 triliun, maka di tahun 2021 akan menjadi 104 triliun,” ujar Suahasil seperti dilansir dari keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2021 diberikan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 62,8 triliun dengan rincian Kementerian Pertanian sebesar Rp 21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp 34,3 triliun.

Untuk non-K/L, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp 25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp 5,4 triliun.

Sementara, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK nonfisik dana pelayanan ketahanan pangan.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Mentan Beberkan 5 Strategi Mendongkrak Sektor Pangan

“Peningkatan anggaran 2021 cukup besar. Mohon bisa digunakan secara optimal untuk membantu sektor ketahanan pangan dan juga menggiring pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Kami mengharapkan nanti bisa dibangun sinergi yang baik antara berbagai kementerian,” kata Suahasil.

Kebijakan ketahanan pangan pada tahun 2021 akan berfokus pada mendorong produksi komoditas pangan melalui membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi.

Selain itu, pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan distribusi pangan.

Suahasil mengatakan, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

“Sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini luar biasa besar dan income yang di-generate di sektor ini juga sangat besar. Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com