Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis Asuransi untuk Penumpang Pesawat

Kompas.com - 13/01/2021, 07:09 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko selalu ada di mana saja termasuk saat menggunakan moda transportasi udara. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan terdapat dua jenis asuransi yang melindungi penumpang ketika suatu pesawat mengudara yakni asuransi pesawat (aviation insurance) dan personal accident.

Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang produk aviation insurance menjamin kerusakan pesawat dan tanggung jawab (liability) maskapai penerbangan. Sedangkan personal accident memberikan perlindungan bagi penumpang maupun kru pesawat.

“Jaminan umum dalam aviation insurance adalah kerusakan atau kehilangan pesawat yang menjadi tanggung jawab Tertanggung. Asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kerusakan barang dan atau luka badan yang timbul dari pengoperasian pesawat,” papar Dody kepada Kontan.co.id pada Selasa (12/1/2021).

Ia melanjutkan, aviation insurance ini juga mengacu kepada perjanjian internasional yang tertuang dalam Konvensi Montreal. Kesepakatan itu sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dan menjadi Permenhub 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Baca juga: Bos Kasino Sekaligus Sumber Donor Trump Meninggal Dunia

Dalam beleid itu disebut penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian semata-mata ada hubungan dengan pengangkutan udara diberi ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang.

Sedangkan meninggal ketika proses meninggalkan ruang tunggu menuju pesawat atau turun dari pesawat menuju ruang tunggu diberi ganti rugi senilai Rp 500 juta per penumpang. Sedangkan penumpang yang dinyatakan cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu 60 hari kerja sejak kecelakaan juga diberi ganti rugi 1,25 miliar per penumpang.

Lanjut Dody, berdasarkan catatan AAUI terdapat sekitar 14 Perusahaan Asuransi Umum yg menerbitkan polis aviation insurance. Baik sebagai Penanggung maupun koasuransi. Namun yang aktif dan terbesar hanya tiga perusahaan saja.

Adapun pendapatan premi lini bisnis aviation pada September 2020 senilai Rp 1,088 triliun. Nilai itu tumbuh tipis 0,3 persen yoy (secara tahunan) dibandingkan September 2019 senilai Rp 1,085 triliun. Sedangkan klaim pada lini bisnis ini mencapai Rp 285,2 miliar pada September 2020. Nilai itu tumbuh 74,7 persen secara tahunan dibandingkan September 2019 sebanyak Rp 163,29 miliar pada September 2019.

Baca juga: Luhut Bertemu Menlu China di Parapat, Ini yang Dibicarakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com