Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Minta Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tak Mudah Percaya Informasi dari Medsos

Kompas.com - 13/01/2021, 19:54 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono meminta keluarga penumpang dan awak pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk tidak mudah mempercayai analisa soal penyebab kecelakaan yang beredar di media sosial.

“Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan Black Box," ujar Soerjanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).

Soerjanto mencontohkan terkait informasi yang beredar di media sosial soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Menurut dia, hal tersebut tak benar.

“Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," kata dia.

Baca juga: KNKT: Kami Duga Mesin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Air

Sementara itu, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menambahkan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.

"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ungkapnya.

Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.

"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” ucap Nurcahyo.

Diketahui, insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terjadi pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Baca juga: Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Apakah Berhak Dapat Santunan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com