Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Saham Auto Reject Bawah, Netizen Salahkan Sekuritas Lakukan "Forced Sell"

Kompas.com - 19/01/2021, 19:40 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ramai investor baru beli saham tergiur dengan tawaran margin trading oleh sekuritas, kini malah rugi karena harga sahamnya jeblok, bahkan berhari-hari Auto Reject Bawah (ARB).

Para investor newbie bahkan menuduh sekuritas melakukan aksi forced sell atas portofolio mereka, yang mendorong penurunan harga saham dalam perdangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Margin trading merupakan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan sekuritas yang memungkinkan nasabah untuk membeli saham berkali-kali lipat dari dana yang dimiliki investor.

Baca juga: Ini Waktu yang Dipilih Masyarakat untuk Menjual Mobilnya

 

Namun tidak semua saham bisa dibeli dengan margin trading, hanya saham yang memiliki fundamental baik saja yang bisa dibeli dengan margin trading.

Sementara itu, force sell merupakan aksi jual paksa oleh perusahaan sekuritas atas portofolio saham nasabah. Hal ini dilakukan apabila nasabah tidak bisa membayar utang secara berlarut hingga menyentuh batasan perjanjian penundaan membayar cicilan, sehingga pihak bank memiliki hak mengambil alih aset nasabah yang diagunkan.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, investor seharusnya memiliki edukasi ketika berkomitmen untuk terjun di pasar modal.

Aksi membeli saham dengan margin trading dinilai berisiko karena investor harus menjual saham mereka jika mengalami gagal bayar, padahal saham tersebut belum tentu menguntungkan.

Investor transaksi saham pakai margin atau dana pinjaman, kadang itu nggak cocok ya, karena dalam waktu tertenu mereka harus wajib menjual saham tersebut padahal posisi saham itu belum tentu menguntungkan bagi mereka, sehingga harga sahamnya turun bergerak kebawah,” kata Hans kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: KSPI: Turunnya Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukti Ledakan PHK Gelombang Kedua

Menurut Hans, investor seharusnya lebih banyak belajar dan berhati-hati dengan iming-iming keuntung di pasar modal. Hal ini karena, investasi bernilai tinggi tentunya sebanding dengan risiko yang bisa dialami oleh investor.

“Seharusnya investor lebih belajar agar tidak terjebak. Investasi saham ada risiko yang mereka harus tanggung. Mereka harus berhati-hati, karena selama ini orang berpikir invetasi saham naik terus, bahkan ada yang bilang, beli saham risikonya turun 7 persen, dan naiknya tidak terbatas, padahal bisa 3 hari ARB,” jelas dia.

Sebagai contoh, saham-saham farmasi seperti Kimia Farma (KAEF), Indo Farma (INAF) sudah 5 hari ARB, demikian juga saham Aneka Tambang (ANTM) yang sudah 2 hari ARB. Kondisi seperti ini tentunya harus menjadi persiapan bagi investor yang mantap untuk berinvestasi di pasar modal.

Menurut Hans, ARB yang terjadi belakangan ini pada saham-saham farmasi tidak sepenuhnya aksi forced sell oleh sekuritas. Menurut dia, saham – saham farmasih telah naik cukp banyak sehingga wajar saja banyak investor melakukan profit taking.

Baca juga: Stok Bawang Menipis, Indonesia Bersiap Impor

“Kalau saham farmasi, itu cenderung profit taking ya di pasar, mungkin ada forced sell juga yang mempengaruhi. Dari januari itu farmasi naik 70 hingga 80 persen loh, dan selama beberapa hari turunnya 7, ini jangka pendek,” ujar dia.

Sementara penurunan saham ANTM, menurut Hans lantaran harga nikel terkoreksi, setelah naik cukup banyak lantaran sentimen positif yang mempengaruhi ANTM. Misalkan saja rencana pendirian holding baterai, pembangunan pabrik mobil listrik dan suplai nikel ke Filipina yang terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com