JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Irvansyah Utoh Banja memastikan operasional mereka tetap berjalan seperti biasa, kendati adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (kejagung) pada Senin (18/1/2021) kemarin.
Walaupun begitu, sambung Utoh, pihak BPJS Ketenagakerjaan tetap bersedia memberikan keterangan untuk memastikan pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.
"Operasional kita berjalan seperti biasa. Kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: KSPI: Turunnya Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukti Ledakan PHK Gelombang Kedua
Pihaknya juga berharap, adanya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.
Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik mulai memeriksa para saksi berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
"Mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Cadangan Minyak Indonesia Akan Habis dalam Waktu 9,5 Tahun, jika...
Dari jadwal yang telah disusun penyidik, terdapat 20 orang saksi yang bakal diperiksa. Leonard menuturkan, sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan pada hari ini dan sisanya akan diperiksa pada Rabu (20/1/2021).
Seluruh saksi tersebut merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan pada Senin (18/1/2021) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.