Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Perhutani dan PTPN III, PLN Genjot Penggunaan Biomassa di PLTU

Kompas.com - 22/01/2021, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III terkait implementasi co-firing PLTU batubara dengan bahan bakar biomassa.

Direktur Mega Proyek PLN Ikhsan Asaad mengatakan, melalui kerja sama tersebut pihaknya akan mendapatkan pasokan biomassa dari kedua perusahaan pelat merah itu.

"Adapun MOU hari ini, lingkupnya ketersediaan bahan baku yang sustain serta implementasi bahan bakar biomassa," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Ini Potensi Kerugian Negara Akibat Gempa di Sulbar dan Banjir Kalsel

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, pelaksanaan co-firing merupakan bentuk komitmen perseroan dalam rangka menggenjot bauran energi baru terbarukan (EBT).

Program substitusi batu bara menjadi biomassa sebagai bahan bakar PLTU itu telah diuji coba sejak 2019 pada 52 lokasi PLTU dengan kapasitas 18.154 MW.

"Sesuai dengan roadmap, co-firing akan diimplementasi secara bertahap, InsyaAllah 100 persen tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, melalui kerja sama dengan Perhutani dan PTPN III, maka upaya untuk memenuhi target bauran energi EBT 23 persen pada 2025 akan difokuskan pada inisiatif strategis green-booster berupa co-firing biomassa.

"Co-firing biomassa selain dapat memenuhi target bauran energi, juga dapat memenuhi keekonomian penyediaan tenaga listrik dan dilakukan dalam waktu yang relatif lebih cepat," ucapnya.

Baca juga: Inkopdit Hadirkan Asuransi Mikro untuk Anggota Koperasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com