Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Apartemen The Lana Digugat Pailit oleh OCBC NISP, Ini Kata BEI

Kompas.com - 26/01/2021, 10:40 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang apartemen The Lana, PT Brewin Mesa Sutera digugat di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh PT Bank OCBC NISP Tbk, dengan klasifikasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Permohonan PKPU atas Brewin Mesa Sutera didaftarkan pada Senin (4/1/2021) dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, The Lana berlokasi di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.

Baca juga: Siapakah Brewin Mesa Sutera, Pengembang The Lana yang Digugat Pailit?

Namun, tidak terafiliasi dengan PT Alam Sutera Realty (ASRI). 

“Berdasarkan Laporan Keuangan ASRI per 30 Sep 2020 dan konfirmasi dengan ASRI bahwa PT Berwin Mesa Sutra (BMS) bukan termasuk dalam entitas anak perusahaan dan tidak terafiliasi dengan ASRI,” ujar I Gede Nyoman Yetna dalam pesan singkat, Senin (25/1/2021).

PT Brewin Mesa Sutera merupakan anak usaha dari PT Brewin Mesa Development.

Perusahaan tersebut merupakan hasil perkawinan antara Brewin Properties Pte. Ltd., asal Hong Kong dan Mesa Investment Private Limited dari Singapura.

I Gede Nyoman Yetna menyebut, Brewin Mesa Sutera pernah membeli lahan di Alam Sutera dengan skema jual beli putus.

Baca juga: BEI Mulai Implementasikan Klasifikasi Baru untuk Sektor Saham

“PT Berwin Mesa Sutra memilik proyek The Lana apartemen yang berlokasi di Alam Sutra dan perusahaan tersebut dimiliki oleh Brewin Properties Pte. Ltd Hongkong dan Mesa Investment Private Limited Singapore. Adapun hubungan BMS dengan ASRI yaitu BMS pernah membeli lahan Alam Sutera dgn skema jual beli putus,” jelas dia.

Penetapan PKPU sementara termohon PKPU paling lama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan.

Dengan demikian, termohon PKPU atas nama PT Brewin Mesa Sutera harus membayar seluruh biaya perkara tersebut.

Usai penetapan PKPU, PT Brewin Mesa Sutera kemudian menyetop penerimaan pembayaran apartemen dari konsumen, dan menunda konstruksi proyek.

Baca juga: Bakrie Telecom Terancam Delisting Setelah Hampir 2 Tahun Disuspensi, Ini Penjelasan BEI

Hal ini diperkeruh dengan penjualan apartemen The Lana menurun secara signifikan akibat pandemi Covid-19.

Padahal, penjualan unit-unit apartemen ini merupakan sumber pendanaan penting bagi pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com