Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Pertimbangkan Buka Perdagangan Short Selling Bulan Depan, padahal IHSG Rawan Koreksi

Kompas.com - 29/01/2021, 08:28 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk kembali membuka perdagangan efek secara margin atau short selling bulan depan.

Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam enam hari berturut-turut mengalami koreksi, terakhir turun 2,12 persen pada level 5.979,38.

Short selling merupakan bentuk transaksi yang digunakan investor dengan meminjam dana untuk melakukan penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan bisa membeli pada saat harga sahamnya turun.

Baca juga: Beberapa Saham Auto Reject Bawah tetapi Tidak Disuspensi, Begini Penjelasan BEI

Teknisnya, short sell bisa dikatakan bentuk jual beli saham tanpa memiliki saham yang dimaksud, atau jual kosong.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, BEI akan menerbitkan daftar saham yang memenuhi syarat short selling.

Ini dilakukan dengan alasan pasar terlihat kembali normal dengan nilai transaksinya yang meningkat.

Short sell selama sesuai peraturan (tidak naked short sell, sesuai dengan list margin) akan diperbolehkan,” kata Laksono kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Laksono mengatakan, pertimbangan untuk kembeli memperbolehkan aksi short sell lantaran perlahan pasar sudah memasuki masa normal.

Baca juga: Pengembang Apartemen The Lana Digugat Pailit oleh OCBC NISP, Ini Kata BEI

Selain itu, pinjam meminjam saham masih belum umum di BEI.

“Perlahan-lahan, memasuki era normal transaksi saham dan enggak banyak juga transaksi short sell di BEI karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI,” ungkap dia.

Walau demikian, Laksono menyebut aturan ini masih digodok bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ia masih perlu memastikan suistainable level indeks pada awal tahun ini.

Bursa juga masih dalam pembicaraan terkait dengan besaran nilai transaksi short selling dan aturan terkait dengan auto rejection.

Baca juga: BEI Mulai Implementasikan Klasifikasi Baru untuk Sektor Saham

“Ini masih belum. Masih diskusi internal dan belum kita bawa ke OJK. Masih akan kita lihat dulu ya. Ini fenomena baru juga. Belum tahu apakah akan sustainable di level di bulan Januari ini. Selain itu belum ada anggota bursa yang punya izin short selling atau memberikan layanan short selling sampai saat ini,” ujarnya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan tujuan bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com