Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Beberapa Saham Auto Reject Bawah tetapi Tidak Disuspensi, Begini Penjelasan BEI

Kompas.com - 28/01/2021, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini beberapa saham mengalami penurunan mendekati 7 persen, atau dengan kata lain masuk dalam batas Auto Reject Bawah (ARB).

Namun demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum melakukan suspensi atas saham-saham tersebut, bahkan belum dinilai masuk kategori (Unusial Market Activity).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan, bursa tetap memantau pergerakan indeks yang dinilai tidak wajar yang terjadi dalam perdagangan melalui metode smart bursa.

Baca juga: Banyak Saham Auto Reject Bawah, Netizen Salahkan Sekuritas Lakukan Forced Sell

“Semua hal tersebut dipantau. Tujuan dari pemantauan ini untuk melihat adakah ketidakwajaran dari transaksi yang terjadi di pasar,” jelas Kristian kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Kristian mengatakan, terdapat aturan bursa terkait dengan suspensi oleh divisi pengawasan BEI dalam rangka melakukan pengawasan perdagangan efek yang tertuang dalam Peraturan Perdagangan No II A.

Dalam aturan tersebut, dikatakan bursa akan melakukan pemantauan terhadap informasi atas setiap efek yang berkaitan dengan fluktuasi harga dan volume, frekuensi, order/pesanan, transaks, pola transaksi, informasi penyelesaian transaksi, dan informasi lain yang penting dan relevan.

Beleid tersebut juga mengatur terkait dengan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan atas suatu efek tertentu di bursa apabila terjadi pergerakan harga yang tidak wajar atas efek tersebut.

“Tentunya kombinasi, tapi tidak seluruhnya harus terpenuhi maka bisa diindikasikan ketidakwajaran sehingga dilakukan suspensi,” jelas Kristian.

Baca juga: Turun Tajam, Saham ANTM Masuk Auto Reject Bawah

Sebagai contoh, pada awal tahun ini, saham farmasi Kimia Farma (KAEF) dan Indofarma (INAF) yang mengalami ARB selama berhari-hari, tetapi tidak masuk dalam kategori UMA.

Berbeda dengan saham Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (AGRO) yang masuk dalam kategori UMA tahun lalu, setelah ARA (Auto Reject Atas).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+