Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penempatan Satu Kanal, Apa Untungnya untuk Pekerja Migran Indonesia?

Kompas.com - 09/02/2021, 16:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) akan bakal terlindungi. Terutama dari sisi kepastian pembayaran gaji bagi PMI.

Pasalnya, kata Ida, sistem pembayaran gaji kepada PMI sebelumnya tak pernah tepat waktu, malah kadang tak dibayarkan. Hal inilah yang membuat pemerintah ingin segera menerapkan SPSK pada akhir Februari 2021.

"Proses pembayaran gaji yang lama, itu tunai. Dan itu susah diawasi atau dimonitor. Yang baru, melalui bank yang pastinya bisa dilakukan monitor atau diawasi. Kasus pembayaran gaji, kalau dulu sistem yang lama sering tidak dibayar," katanya kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja yang ditayangkan secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Daftar 11 Miliarder Dunia yang Kaya Raya Berkat Bitcoin

Soal pembayaran gaji, lanjut dia, pihak pengguna/majikan nantinya akan diberikan tenggat waktu hingga paling lambat 2 minggu untuk menyalurkannya ke perusahaan yang mempekerjaan PMI dan telah bersertifikasi badan hukum.

"Kalau ketentuan yang baru, gaji dibayar paling lambat dua minggu setelah tanggal pembayaran. Jadi mundurnya hanya dua minggu," ujarnya.

Pelindungan lainnya adalah mengenai permintaan akan PMI yang harus melalui jalur pemerintah dan diseleksi terlebih dahulu.

"Job order, dulu enggak ada verifikasi dari pemerintah sekarang harus ada diversifikasi pemerintah. Joint committee dulu tidak ada, sekarang ada. Dispute Settlement (penyelesaian sengketa) dulu tidak jelas, tapi sekarang dengan sisem yang baru semakin jelas," kata Ida.

Baca juga: Kadin Siapkan Data Perusahaan yang Ikut Vaksinasi Mandiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com