Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Kasus BP Jamsostek dan Upaya Menepis Trauma Jiwasraya dan Asabri

Kompas.com - 11/02/2021, 10:27 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Belum lagi, BPJS Ketenagakerjaan disupervisi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sehingga semua pengelolaan dana dan perusahaan berlangsung lebih transparan.

"Inilah yang membedakan Jiwasraya dengan Asabri. Jadi masyarakat dengan perwakilannya ikut melakukan pengawasan. Mestinya semuanya berlangsung dengan lebih transparan," ungkap Hariyadi.

Baca juga: Merger Dikabarkan Masuk Finalisasi, Valuasi Gojek-Tokopedia Ditargetkan Rp 560 Triliun

Transparansi Jamsostek dan Kejaksaan Agung

Di sisi lain, Hariyadi Sukamdani ingin BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan data dan fakta apa adanya tanpa harus ditutup-tutupi.

"Menurut saya disampaikan saja apa adanya, data-data dan faktanya, wong tidak ada apa-apa. Jadi kami mengimbau dibuka saja semua data-datanya," kata Hariyadi.

Begitu juga sebaliknya, dia pun meminta pemeriksa, dalam hal ini Kejaksaan Agung, memeriksa kasus secara profesional dan objektif.

"Artinya kalau memang tidak ada kesalahan itu pokoknya objektif saja. Harus profesional baik yang diperiksa maupun yang memeriksa, saya rasa tidak ada masalah," tutur Hariyadi.

Hariyadi bilang, profesionalitas diperlukan karena kasus fraud (kecurangan) yang mencemarkan nama baik Indonesia sudah terjadi di Jiwasraya dan Asabri. Hal ini tentu berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Indonesia dan lembaga-lembaganya.

Baca juga: Erick Thohir Minta Garuda Tak Asal-asalan Lagi dalam Menyewa Pesawat

"Nanti dipandang kalau taruh uang di lembaga keuangan Indonesia rawan terhadap masalah fraud atau kecurangan. Jadi menurut saya ini bisa diproses secara profesional. Saya harapkan nama kita enggak tambah jelek di mata investor karena kasus Jiwasraya dan Asabri," pungkasnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor : Yoga Sukmana/Bambang P. Jatmiko/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com