JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selam 5 minggu terakhir telah menunjukan berbagai hasil indikator positif.
Ketua Komite KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan, secara nasional jumlah kasus aktif Covid-19 selama sepekan terakhir mengalami penurunan signifikan, yakni sebesar 17,27 persen.
"Kemudian kita lihat juga tren kasus aktif ini di lima provinsi berhasil diturunkan, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diberlakukan, Pemerintah Gratiskan Rapid Tes Antigen di Tingkat Desa
Penurunan laju penyebaran virus corona itu juga diikuti dengan meningkatnya jumlah kesembuhan dari Covid-19 di kelima provinsi tersebut.
Indikator positif lainnya ialah, adanya penurunan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di seluruh provinsi menjadi di bawah 70 persen.
"Kemudian tren fatality rate juga turun di DKI, Jawa Barat, dan Bali," kata Airlangga.
Terakhir, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPCPEN, tingkat kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan selama PPKM Mikro pun meningkat menjadi kisaran 87 hingga 88 persen.
Baca juga: Pemberlakuan PPKM, Penumpang Bus di Empat Terminal Ini Mengalami Penurunan
Mengacu pada hasil-hasil tersebut, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro di Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021.
"Karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang ditetapkan untuk menangani pandemi Covid-19," ucap Airlangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.