Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP 0 Persen, Pembelian Rumah untuk Investasi Bakal Melonjak?

Kompas.com - 22/02/2021, 11:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan melonggarkan uang muka pembelian motor dan mobil baru paling rendah 0 persen dan melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Artinya, debitur bisa mendapat Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan DP 0 persen. Kedua aturan ini berlaku mulai Maret hingga tanggal 31 Desember 2021.

Pengamat properti Aleviery Akbar mengatakan, DP 0 persen bagi KKB dan KPR memang bertujuan meningkatkan penyaluran kredit bank ke masyarakat yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: BI Longgarkan DP Rumah 0 Persen Mulai Maret, BCA Masih Lakukan Persiapan

Dia menilai, pertumbuhan kredit tahun ini bakal makin masif seiring dengan semakin besarnya likuiditas. Tak hanya untuk pembelian kendaraan ataupun pembelian rumah tinggal, tapi juga pembelian untuk properti investasi.

Proyeksi Aleviery bukan tanpa alasan. Dia menemukan, properti residensial di Singapura mampu diserap hingga 60 persen setiap kali ada peluncuran properti baru. Serapan kebanyakan berasal dari investor.

"Artinya dengan menurunkan suku bunga dan LTV yang dilonggarkan, maka developer bisa menyasar kepada end user dan investor juga," kata Aleviery saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).

Adapun di Indonesia, rumah tapak dengan harga di bawah Rp 1 miliar mampu diserap pasar dengan baik selama pandemi. Hal ini terlihat dari beberapa bank yang kreditnya masih tumbuh pada segmen KPR.

"Karena rata-rata end user pembelinya. Jadi dengan kebijakan baru BI dan penurunan bunga KPR seharusnya akan membangkitkan pasar properti kembali," tutur Aleviery.

Kendati demikian kebijakan DP 0 persen ini perlu direspons bank dengan lebih cepat menurunkan suku bunga kredit.

Berdasarkan data Bank Indonesia, penurunan suku bunga kredit sepanjang tahun 2020 baru sebesar 83 bps ke level 9,70 persen.

"Memang kebijakan DP 0 persen ini harus diikuti dengan bunga rendah, dari semua bank yang menyalurkan kredit kepada masyarakat agat bisa terakomodasi," ucap dia.

Baca juga: Mahalnya Suku Bunga Kredit Bank Bikin Ragu Ajukan Cicilan, DP 0 Persen Percuma?

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan akomodatif DP 0 persen menjadi bukti kuatnya sinergi bank sentral di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pasalnya, ketentuan pembebasan uang muka untuk kendaraan bermotor dan properti ini berbarengan dengan pembebasan PPnBM dari Kementerian Keuangan.

Dia menampik, penyaluran stimulus disebabkan karena bank sentral sudah melihat adanya pemulihan daya beli yang begitu lambat ke depan.

Kebijakan justru ditujukan untuk memperkuat secara seksama kebijakan ekonomi guna mendukung pemulihan yang semakin cepat.

"Ini semua ada dalam paket kebijakan terpadu KSSK. Tempo hari kita sampaikan bersama KSSK, kami mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan pemberian kredit pembiayaan untuk dunia usaha," kata Perry.

Baca juga: Mau Kredit Mobil atau Rumah Tanpa DP? Cek Dulu Angsuran Bulanannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com