KOMPAS.com – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi pembelian 49 persen saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki oleh Fritolay Netherlands Holding B.V (Fritolay).
Dari penjelasan itu, terungkap informasi keuangan dari Divisi Makanan Ringan ICBP.
Hingga 30 September 2020, total aset yang dimiliki Divisi Makanan Ringan ICBP yakni sebesar Rp 1,63 triliun.
Baca juga: Produk Indofood Ini Disiapkan untuk Gantikan Lays hingga Cheetoz
Pada periode yang sama, total penjualan neto Divisi Makanan Ringan ICBP tercatat Rp 2,137 triliun.
Dari penjualan tersebut, Divisi Makanan Ringan ICBP mendapatkan laba usaha sebesar Rp 213 miliar.
Laba itu baru didapatkan tahun 2020, setelah pada tahun-tahun sebelumnya Divisi Makanan Ringan ICBP menderita kerugian.
Angka kerugiannya beragam, masing-masing Rp 42,6 miliar (31 Desember 2019). Rp 198,4 miliar (31 Desember 2018), dan Rp 49,6 miliar (31 Desember 2017).
Sederet angka itu sudah termasuk kontribusi dari produk-produk merek milik PepsiCo, yakni Lays, Cheetos dan Doritos.
Baca juga: Sayonara, Lays dan Cheetos Dilarang Saingi Chiki dkk di Indonesia Selama 3 Tahun
“Kontribusi dari produk-produk dengan merek milik PepsiCo (Lays, Cheetos dan Doritos) adalah sekitar 30 persen,” kata Corporate Secretary PT Indofood Cbp Sukses Makmur Tbk, Gideon A Putro, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Gideon juga menjelaskan alasan perseroan melakukan transaksi pembelian 49 persen saham IFL yang dimiliki oleh Fritolay.
Dia mengaku, langkah ini diambil ICBP dengan mempertimbangkan pentingnya kegiatan usaha makanan ringan di dalam portofolio Perseroan, mengingat potensi pertumbuhannya yang baik dan posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar di kategori ini.
Perseroan pun memutuskan menerima penawaran yang diajukan oleh Fritolay.
“Sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi ICBP tertanggal 17 Februari 2021, Transaksi ini tidak memberikan dampak yang material terhadap ICBP maupun IFL,” kata Gideon.
Gideon menjelaskan, transaksi pembelian saham IFL milik Fritolay oleh ICBP telah selesai dilakukan dan berlaku efektif pada tanggal 17 Februari 2021.
“IFL diberi waktu maksimum enam bulan dari sejak tanggal transaksi untuk menyelesaikan proses transisi untuk menghentikan produksi, pengemasan, pemasaran, penjualan dan pendistribusian produk-produk makanan ringan dengan merek milik PepsiCo (Lays, Cheetos dan Doritos),” beber dia.