Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Perpanjang Relaksasi BPR dan BPRS, Sampai Kapan?

Kompas.com - 27/02/2021, 08:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat syariah (BPRS) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan teranyar OJK ini tertuang dalam POJK Nomor 2/POJK.03/2021 yang mulai berlaku tanggal 18 Februari 2021 sebagai perubahan dari kebijakan sebelumnya, POJK Nomor 34/POJK.03/2020 yang semula berakhir pada Maret 2021.

"Penerapan kebijakan bagi BPR dan BPRS dalam Peraturan OJK ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2022," tulis beleid yang ditandatangan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dikutip Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Bos OJK Sebut Suku Bunga Kredit Bank Besar Sudah Mulai Turun

Adapun pokok-pokok kebijakan yang diatur terdiri dari beberapa poin. Poin pertama, penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP) umum untuk aset produktif dengan kualitas lancar dapat dibentuk sebesar 0 persen atau kurang dari 0,5 persen dari aset produktif.

Persentase nilai Agunan yang Diambil Alih (AYDA) sebagai faktor pengurang modal inti dalam perhitungan KPMM BPR/BPRS menggunakan perhitungan persentase dari nilai AYDA pada posisi Maret 2020.

Penyediaan dana pendidikan dan pelatihan SDM tahun 2021 dapat disediakan sebesar kurang dari 5 persen dari realisasi biaya SDM tahun sebelumnya.

Penyediaan dana dalam bentuk penempatan dana antar bank pada BPR/BPRS lain untuk penanggulangan permasalahan likuiditas dikecualikan dari ketentuan BMPK atau BMPD.

"Penempatan dana antar bank tersebut dapat dilakukan kepada seluruh BPR pihak terkait dan tidak terkait paling banyak 30 persen dari modal BPR/BPRS," tulis beleid.

Kemudian jika menerapkan kebijakan yang terdiri dari 4 poin di atas, BPRS harus melakukan penyesuaian pedoman atas seluruh kebijakan dan mendokumentasi maupun mengadministrasi memadai atas seluruh kebijakan.

Baca juga: OJK Tak Masalah Ada Bank Digital, asalkan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com