JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar gembira datang bagi alumni peserta program Kartu Prakerja. Pemerintah akan memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi mantan penerima program Kartu Prakerja ini.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan murah.
KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Ini menjadi salah satu arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan kewirausahaan.
Pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan, salah satunya melalui fasilitasi program KUR bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
Baca juga: Apa Beda Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan?
Berdasarkan arahan tersebut, saat ini sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
“Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (6/3/2021).
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK untuk dapat memperoleh KUR Super Mikro yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Alumni Kartu Prakerja pasca menjadi Peserta Kartu Prakerja.
Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa Tim Pelaksana Kartu Prakerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR kepada alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari Program Kartu Prakerja ke depannya.
Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.