Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pejabat Dipecat Jokowi Langsung, Luhut: Pertamina Ngawurnya Minta Ampun

Kompas.com - 09/03/2021, 19:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap ada pejabat PT Pertamina (Persero) yang dipecat langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut menjelaskan kronologi pemecatan ini terjadi karena yang bersangkutan sudah keterlaluan dalam mengambil kebijakan di Pertamina.

“Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung,” kata Luhut dalam Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021 yang disiarkan melalui Youtube BPPT TV, Selasa (9/3/2021).

Pemecatan ini terkait dengan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada proyek Pertamina. Proyek yang dimaksud terutama terkait pipa Pertamina.

“Bikin pipa, tadi Pertamina. Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Masih impor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu,” tandasnya.

Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan lebih rinci siapa pejabat yang dimaksud. Luhut tak menyebut nama pejabat yang dipecat langsung oleh Jokowi.

Baca juga: Luhut: Jangan Semua Impor

“Bapak sudah benar? (Ada yang) sempat tanya alasan saya. Alasan saya TKDN. Kamu cek saja siapa yang diganti itu,” tandasnya.

Luhut lantas mengungkit pentingnya nasionalisme. Ia menyayangkan jika ada pejabat yang abai terhadap kepentingan dalam negeri hanya karena urusan materi pribadi.

“Nah kecintaan kita, kepada idealisme itu kita menurut saya kurang. Anda lebih muda dari saya. Saya 74 tahun tahun ini. Jadi saya sedih kadang-kadang melihat anak muda itu, maaf istilah saya melacurkan profesionalismenya hanya sekedar gini (uang) saja,” bebernya.

Mantan prajurit Kopassus ini juga mengungkap perbincangan dengan Jokowi terkait TKDN. Dia menyebut, penggunaan TKDN sangatlah penting untuk mendukung pembukaan lapangan kerja.

“Saya jelaskan kepada pak presiden, kita punya belanja modal, belanja barang itu kira-kira Rp 1.300 triliun. Anda bisa bayangkan semmua kalau itu bisa kita gunakan 60 persen atau 50 persen saja local content itu 50 bilion dollar (AS),” tuturnya.

Baca juga: Luhut Targetkan 6 Pembangunan Infrastruktur di Yogya Rampung pada 2024

Hal ini, menurutnya akan menciptakan jutaan lapangan kerja. Selain itu, penggunaan TKDN juga berdampak pada penghematan yang signifikan dan kemajuan anak bangsa.

“Saya pusing 3 tahun ini. Padahal kita punya BPPT, apa saja. Alsintan kita masih berapa kali. Kita udah putusin harus pakai. Harus. Tapi (presiden tanya) kenapa nggak jalan pak Luhut? Saya bilang, pak tidak ada yang dipecat,” urainya.

Pemecatan pejabat menurut Luhut penting dilakukan agar tidak ada lagi yang bermain demi keuntungan pribadi. Karena itu, Luhut merekomendasikan kepada Jokowi perlu ada yang dipecat.

“Jadi saya bilang, kalau nanti ada kita ketahuan pak presiden, bapak harus memecat. Mengganti orang itu. Karena kalau tidak, kita ini semua beragama tapi pada hakekatnya kita mengkhianati apa yang kita yakini dengan berbohong, menipu, dan sebagainya. Nah ini yang menurut saya kita harus bekerja dengan hati,” paparnya.

Baca juga: Luhut Sebut Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tumbuh hingga Double Digit

“Bertameng di belakang kesalehannya sesuai agamanya masing-masing. Padahal dia maling,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com