Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Sepatu Bata Kena PKPU

Kompas.com - 12/03/2021, 11:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sepatu Bata Tbk harus menghadapi urusan hukum karena produsen sepatu kenamaan itu sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Permohanan PKPU dilayangkan oleh Agus Setiawan dengan kuasa hukumnya Hasiholan Tytusano Parulian, ke Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat pada 9 Maret 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Agus dalam petitumnya meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh permohonannya.

Baca juga: Gugatan PKPU terhadap PT Timah Ditolak Pengadilan Niaga

"Menyatakan termohon PKPU PT Sepatu Bata Tbk dalam PKPU Sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan," bunyi petitum dalam laman resmi PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021),

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan untuk mengangkat dan menunjuk hakim dari Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas untuk mengawasi proses PKPU tersebut.

Kemudian meminta membentuk tim yang terdiri dari Aldi Firmansyah, Elisabeth Tania, dan Hansye Agustaf Yunus untuk mengurus harta Sepatu Bata saat dinyatakan PKPU Sementara atau menjadi kurator Sepatu Bata saat dinyatakan dalam keadaan pailit.

Tak hanya itu, Agus meminta pula untuk majelis hakim menghukum Sepatu Bata dengan membayar seluruh biaya perkara PKPU tersebut.

"Atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," demikian tertulis dalam petitum.

Baca juga: Sepanjang 2020, Pembatalan Merek Paling Banyak Diajukan ke Pengadilan Niaga

Sebagai informasi, Sepatu Bata merupakan perusahaan yang berasal dari Republik Ceko dengan nama asli T&A Bata Shoe Company. Perusahaan ini didirikan oleh Tomas Bata dan Antonin Bata.

Mereka membangun perusahaan sepatu Bata sejak 1894 yang kini produknya sudah hadir di lebih dari 50 negara dan memiliki fasilitas produksi di 26 negara.

Sepatu Bata sendiri cukup akrab bagi kalangan masyarakat Indonesia sebab memang sudah masuk ke Tanah Air sejak 1931. Saat itu masih dalam bentuk impor.

Kemudian pada 1940 akhirnya perusahaan sepatu ini membangun pabrik pertamanya di Indonesia yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Pada 24 Maret 1982 perusahaan pun go public dengan tercatat di Bursa Efek Jakarta yang kini berkode saham BATA.

Pada tahun yang sama perusahaan sepatu bata berhasil merampungkan pembangunan pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. Pada 2009 pabrik di Kalibata dijual dan seluruh kegiatan produksi dipindahkan ke pabrik di Purwakarta.

Selain pabrik, sepatu bata juga sudah memiliki 530 gerai di Indonesia berdasarkan data 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com