Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Teken Kontrak Jaringan Gas Senilai Rp 137,13 Miliar

Kompas.com - 17/03/2021, 13:02 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 senilai Rp 137,13 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan, kontrak tersebut akan digunakan untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR).

Adapun rinciannya untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.

Baca juga: PGN Tambah 2.301 SR Jaringan Gas di Kutai Kartanegara

"Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Rencananya, kontrak tahap III akan terdiri dari 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, kontrak pembangunan jargas tahap I senilai Rp 467,791 miliar telah ditandatangani pada pekan lalu. Kontrak ini terdiri dari 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR.

Arifin melaporkan, program jargas telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini, dengan total sambungan terpasang 535.555 SR.

Baca juga: Sebagian Besar KKKS Lampaui Target Produksi Minyak dan Gas pada 2020

Adapun target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.

"Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com