Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja, Ini Besaran Gajinya

Kompas.com - 05/04/2021, 07:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka lowongan kerja melalui pengadaan jasa tenaga pendukung.

Lowongan ini berdasarkan Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 Gelombang V Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.05/03/2021 yang ditandatangani Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Muhammad Afdal pada 31 Maret 2021.

Mengutip siaran resminya, Senin (5/4/2021), posisi yang dibutuhkan adalah Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analisis Geografi Lingkungan Analisis Spasial Tata Lingkungan Pertanahan) (Kode: G5-D6-01), Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analis Geografi Lingkungan (Analisis Spasial Tata Lingkungan Kehutanan) (Kode: G5-D6-02), dan Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analisis Pengembangan Wilayah (Analisis Potensi Wilayah) (Kode:G5-D6-03).

Baca juga: PT Kimia Farma Diagnostika Buka Lowongan untuk Lulusan D3 hingga S1, Tertarik?

Tenaga Pendukung Gelombang V akan digunakan untuk membantu kegiatan perkantoran pada Sekretariat Percepatan Kebijakan Satu Peta Kedeputian VI Tahun Anggaran 2021.

Setiap posisi di lowongan ini akan diberikan gaji atau honor per bulannya sebesar Rp 5,5 juta per orang.

Persyaratan

Bagi yang berminat melamar lowongan kerja ini harus memenuhi kualifikasi administrasi umum berikut:
1. Memiliki KTP dengan Usia minimal 21 Tahun dan maksimal 35 tahun
2. Memiliki ijazah dan transkrip nilai
3. Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
4. Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi angota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
5. Bukan sebagai PNS/Pegawai BUMN

Baca juga: Lowongan Kerja di Rans Entertainment, Ini Posisi dan Syaratnya

Posisi

1 . Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analis Geografi Lingkungan (Analisis Spasial Tata Lingkungan Pertanahan)

Kualifikasi Teknis:
1 . Pendidikan minimal S1 Jurusan Geografi Lingkungan/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
3. Memiliki Kemampuan Analisis spasial dan mahir mengoperasikan Aplikasi Pemetaan (ArcGlS) serta Microsoft Office
4. Memiliki kemampuan analisis terhadap isu penataan pertanahan/agraria, lingkungan hidup, pengembangan wilayah, kebijakan dan/atau regulasi strategis nasional
5. Memiliki kemampuan pengolahan infografis atau pengolahan menggunakan PowerBl dan/atau aplikasi database Iainnya dapat menjadi nilai tambah
6. Memiliki kemampuan komunikasi publik
7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
8. Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim
9. Memiliki motivasi kerja yang baik, aktif dan komunikatif

Baca juga: Lowongan Kerja Google Indonesia, Ini Posisi dan Cara Mendaftarnya

2. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analis Geografi Lingkungan (Analisis Spasial Tata Lingkungan Kehutanan)

Kualifikasi Teknis:
1. Pendidikan minimal S1 Jurusan Geografi Lingkungan/Kehutanan/Manajemen Hutan
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
3. Memiliki Kemampuan Analisis spasial dan mahir mengoperasikan Aplikasi Pemetaan (ArcGlS) serta Microsoft Office
4. Memiliki kemampuan analisis terhadap isu penataan kawasan hutan, lingkungan hidup, pengembangan wilayah, kebijakan dan/atau regulasi strategis nasional
5. Memiliki kemampuan pengolahan infografis atau pengolahan menggunakan PowerBl dan/atau aplikasi database Iainnya dapat menjadi nilai tambah
6. Memiliki kemampuan komunikasi publik
7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
8. Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim
9.Memiliki motivasi kerja yang baik, aktif dan komunikatif

Baca juga: BUMN Ini Buka Lowongan untuk Fresh Graduate, Tertarik?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang Akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang Akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com