JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun ini akan melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Pencairan BPUM 2021 bisa dilakukan melalui sejumlah lembaga penyalur. Selama ini, banyak yang menyangka pencairan BPUM hanya bisa dilakukan lewat Bank BRI.
Info penerima BPUM juga banyak diketahui dapat diakses melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Memang benar, melalui link tersebut, cek daftar penerima BPUM bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP.
Baca juga: Panduan Cek Penerima BPUM UMKM BRI via Eform
Namun perlu dicatat, BRI bukan satu-satunya lembaga penyalur BPUM 2021. Sebelumnya, pencairan BPUM bisa dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.
Kini, lembaga penyalur BPUM bertambah. Belum lama ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sepakat untuk menambahkan lembaga penyalur BLT, yakni di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia.
"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," kata Teten pekan lalu.
Teten bilang, upaya penambahan lembaga penyalur telah disepakati dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.
Baca juga: Menkop UKM: Program Bantuan untuk UMKM Segera Dilanjutkan
Sebagai informasi, besaran BPUM 2021 menyusut dari tahun lalu Ro 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta untuk pencairan tahun ini.
Untuk mendaftar BPUM 2021, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, cara untuk mendaftar agar dapat bantuan UMKM juga sudah diatur pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.