Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga April 2021, BLT Telah Disalurkan ke 6,6 Juta Pelaku UMKM

Kompas.com - 06/04/2021, 16:50 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, total penyaluran program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) per April 2021 mencapai 6,6 juta pelaku UMKM.

Dalam Tahun Anggaran 2021 Pemerintah kembali melanjutkan program stimulus ekonomi untuk mendukung pemulihan KUMKM di tengah pandemi Covid-19.

Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 akan dilaksanakan sampai dengan kuartal III 2021.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Waketum Kadin: UMKM Menjadi Fondasi

“Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM dengan total BPUM tersalur sebesar 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun,” kata Eddy dalam virtual konferensi, Selasa (6/4/2021).

Pada tahun 2021, rencana anggaran program BPUM untuk 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun dan untuk tahap 1 telah tersedia anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.

Setelah penyaluran tahap 1 selesai, selanjutnya akan di luncurkan anggaran tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Untuk tahun ini, masing-masing pelaku Usaha Mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

Baca juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2020 telah menunjukkan sebagian besar pelaku KUMKM yang terdampak pandemi Covid-19 mampu bertahan dan mengalami perbaikan usaha. Karena itu, Pemerintah kembali melanjutkan program PEN,” kata Eddy dalam virtual konferensi, Selasa (6/4/2021).

Program PEN diberikan dalam berbagai bentuk stimulus seperti Subsidi Bunga KUR, KUR Super Mikro dan non-KUR, Insentif Pajak, Imbal Jasa Penjaminan, Penempatan Dana Restrukturisasi, dan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Disamping PEN, Pemerintah juga memperluas akses pasar produk UMKM melalui belanja Pemerintah untuk produk UMKM melalui Laman UMKM dan Bela Pengadaan, bekerja sama dengan BUMN dan LKPP.

“Untuk memperkuat KUMKM, Kemenkop UKM juga memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM, melakukan perbaikan proses bisnis UMKM agar terhubung dengan rantai pasok dan transformasi usaha informal ke formal,” ujar Eddy.

Proses pengusulan BPUM tahun 2021 berbeda dibanding dengan tahun lalu.

Baca juga: Lembaga Penyalur Bertambah, Kini BLT UMKM Bisa Dicairkan di Pos Indonesia hingga BPD

Tahun ini dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM propinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM atau kepada Deputi Bidang Usaha Mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com