JAKARTA, KOMPAS.com -Bisnis waralaba Alfamart mungkin bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda yang bercita-cita ingin berwirausaha. Dengan modal mulai dari Rp 300 juta, Anda sudah bisa memulai bisnis tersebut.
Alfamart sendiri memiliki tiga skema kerja sama waralaba. Mulai dari skema buka gerai baru, skema gerai baru-konversi, hingga skema gerai take over.
Mari kita simak rinciannya di bawah ini
Anda bisa mengajukan usulan lokasi untuk pembukaan gerai baru Alfamart. Untuk skema ini, tipe gerai yang Anda bisa buka juga beragam dan sesuai modal masing-masing.
Baca juga: Tertarik Buka Indomaret? Ini Modal dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Modal usaha yang kamu keluarkan telah mencakup:
Namun, nilai estimasi investasi tersebut di luar investasi properti dan dapat berubah sesuai kondisi pada saat proses pembukaan gerai. Baca juga: Modal Buka Waralaba Lotte Grosir, Tak Sampai Rp 100 Juta
Program Konversi menawarkan kerjasama franchise kepada pemilik toko minimarket lokal/ kelontong/ yang ingin mengembangkan usahanya.
Alfamart memberikan dua kemudahan bagi para pemilik yang mengikuti program ini yaitu:
Pembelian gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga “Paket” yang telah ditentukan.
Besar investasi untuk Gerai Take Over bervariasi mulai dari 800 Juta.
Besarnya investasi untuk Gerai Take Over bergantung kepada harga sewa lokasi dan sales perharinya.
Adapun persyaratan lain yang harus Anda penuhi jika ingin bisnis waralaba Alfamart adalah sebagai berikut:
Jika semua persyaratan tersebut bisa dipenuhi, Anda hanya perlu melakukan empat langkah mudah untuk mulai bisnis waralaba Alfamart. Keempat langkah tersebut sebagai berikut:
1. Usulan Lokasi
Pendaftaran usulan lokasi dilakukan melalui www.alfamartku.com. Pastikan mengisi lengkap formulir pendaftaran dan melengkapinya dengan denah serta foto tampak depan.
2. Proposal & Persetujuan
Proposal yang disajikan akan mencakup kajian potensi usulan lokasi, gambar kerja, RAB dan proyeksi keuangan. Jika semua disetujui maka bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Perjanjian Waralaba
Perjanjian Waralaba mencakup berbagai aspek hak dan kewajiban Para Pihak yang harus sudah di setujui kedua belah pihak sebelum tahapan pembukaan gerai dimulai.
4. Grand Opening
Setelah tahapan persetujuan proposal, penandatangan Perjanjian Waralaba, renovasi, pengurusan perizinan, dan setup maka gerai siap beroperasi.
Baca juga: Cara Buka Pertashop, Berapa Modalnya, dan Persyaratannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.