Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja Nasabah yang Bisa Dapat KPR DP 0 Persen dari BNI?

Kompas.com - 26/04/2021, 19:40 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sudah mulai melaksanakan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, dalam pelaksanaan ketentuan tersebut, perseroan menjalankannya secara selektif, untuk 3 jenis nasabah.

Kategori pertama, pegawai tetap dan wirausahawan yang ingin membeli properti dari pengembang atau developer pilihan BNI.

Baca juga: Ada DP 0 Rupiah, BI: Aplikasi KPR di Bank BUMN Melonjak 40 Persen

"Yang tentunya memiliki nila jual kembali yang tinggi dan NPL KPR tersebut rendah," kata Novita dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).

Kemudian, BNI juga menyalurkan KPR dengan DP 0 persen kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai BUMN yang menyetorkan gajinya ke BNI, dan memiliki properti dari developer yang telah bekerja sama.

"Kemudian yang ketiga juga calon debitur membeli rumah bersubsidi dari pemerintah," ujar dia.

Novita menyebutkan, perseroan telah menyalurkan 1,7 persen kredit dengan DP 0 persen dari total kredit sejak awal tahun 2021.

Realisasi tersebut sudah meningkat lebih dari dua kali lipat daripada tahun lalu, yang hanya mencapai 0,5 persen total penyaluran kredit.

Baca juga: Ada DP 0 Persen, BTN Yakin Kredit Tumbuh di Atas Target

"Jadi kebijakan pelonggaran LTV ini memiliki dampak kepada BNI," ucap Novita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com