Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Indef: Subsidi Ongkos Kirim dari Pemerintah Harus Tepat Sasaran

Kompas.com - 28/04/2021, 13:25 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menggelontorkan banyak dana untuk subsidi ongkos kirim yang diberikan kepada UMKM yang berjualan online sebagai bentuk stimulus.

Ekonom Indef Bhima Yudistira Adhinegara menilai, subsidi ongkos kirim merupakan sitimulus yang bagus,

Namun, jangan sampai pemberiannya tidak tepat sasaran.

Baca juga: Ongkir Belanja Online Jadi Disubsidi Pemerintah?

"Kalau kita baca data, ada sebanyak 73 persen dari total jumlah UMKM yang masuk ke platform online itu barangnya produk impor. Kita bukan anti terhadap impor tapi ketika ada kebijakan pemerintah untuk mensubsidi ongkos kirim, jangan sampai tidak tepat sasaran. Jangan sampai mensubsidi produk impor ataupun mensubsidi platformnya,"ujar Bhima dalam diskusi Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional yang disiarkan secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Menurut Bhima, sebelum ada pandemi ada beberapa platform yang memang sudah memberikan gratis ongkir.

Oleh sebab itu Bhima menegaskan agar pemerintah jangan sampai tidak tepat sasaran.

"Jangan sampai tender capital platformnya, harus tetap sasaran," kata dia,

Bhima mencontohkan, di Jogjakarta, sudah pernah menerapkan subsidi ongkos kirim yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan jasa transportasi ride-hailing seperti Gojek dan Grab.

Baca juga: Tokopedia Tebar Diskon hingga 90 Persen dan Bebas Ongkir

Ia menilai, cara ini ini cukup efektif diberikan lantaran tepat sasaran.

"Ini bagus dan sangat efektif karena tepat sasaran langsung ke UMKM. Jadi data UMKM yang mendapatkan bantuan ongkos kirim dikumpulkan dan diberikan bantuan, tepat sasaran kan, sebaiknya seperti ini," tutur Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com