Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 16, 8.000 Orang Terancam Dicabut Kepesertaannya

Kompas.com - 29/04/2021, 20:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya kurang dari 5 jam bagi peserta gelombang 16 Kartu Prakerja berkesempatan membeli pelatihan pertama sebelum mendapat insentif Rp 600.000 per bulan.

Seperti diketahui Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja memberikan waktu batas pembelian hingga hari ini, Kamis (29/4/2021) pukul 23.59 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyatakan, terdapat 8.000 peserta gelombang 16 Kartu Prakerja yang belum membeli pelatihan pertama.

Baca juga: THR Tanpa Tukin, Alasan Sri Mulyani: Dananya Buat Kartu Prakerja hingga BPUM

"Kurang dari 5 jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Oleh sebab itu, Louisa pun meminta para peserta gelombang 16 Kartu Prakerja segera membeli pelatihan pada hari ini agar tak dicabut kepesertaannya.

"Kami menghimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari 7 platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," ujar dia.

Perlu diketahui, batas waktu terakhir ini perlu dimanfaatkan dengan baik bila ingin mendapat insentif Rp 600.000 per bulan.

Jika tidak mengambil pelatihan, status kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Hari Ini Kesempatan Terakhir bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16 Dapat Rp 600.000

Status kepesertaan yang dicabut ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Peraturan itu mengatur batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun status peserta yang dicabut tidak bisa lagi mengikuti seleksi Kartu Prakerja di masa pandemi dan pemulihan pandemi Covid-19.

Pasalnya, manajemen menerapkan asal keadilan. Orang-orang yang belum berhasil lolos seleksi akan diutamakan dalam seleksi berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com