Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN di PT Len Industri, Ini Posisi dan Syaratnya

Kompas.com - 05/05/2021, 06:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu yang tertarik bekerja di perusahaan milik pemerintah alias BUMN, ada baiknya mencoba lowongan yang satu ini.

Kali ini, lowongan BUMN datang dari perusahaan PT Len Industri (Persero). Perusahaan ini merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang elektronika.

PT Len Industri (Persero) telah mengembangkan bisnis dan produk-produk dalam bidang elektronika untuk industri dan prasarana, serta telah menunjukkan berbagai pengalamannya dalam bidang sistem persinyalan kereta api di pulau Jawa dan Sumatera, pembangunan urban transport di kota besar dan banyak lainnya.

Baca juga: Baru Berusia 27 Tahun, Pencipta Ethereum Kini Sudah Berstatus Miliarder

Mengutip dari laman resmi PT Len Industri, Rabu (4/5/2021), posisi yang dibutuhkan adalah Staf Legal. Berikut ini persyaratannya:

Syarat Umum

1. Pria/ Wanita , Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia maskimal 27 tahun sehat jasmani & rohani, tidak terlibat narkoba/obat terlarang

3. Pendidikan minimal S1-Hukim dengan IPK 3.0

4. Telah menjadi anggota Peradi / Lulus Pendidikan Advokat

5. Penguasaan bahasa Inggris & keterampilan komputer (minimal Windows, Ms Office)

6. Memiliki integritas/ dedikasi untuk perusahaan, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah/ swasta, tidak pernah dinyatakan bersalah melakukan tidak pidana pengadilan

7. Adaptif, analitis, inovatif, dapat bekerja di bawah tekanan & kerjasama tim

8. Bersedia ditempatkan seluruh unit kerja perusahaan

Baca juga: Ini Besaran Tukin Direktur Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka KPK

Syarat Khusus

1. Mampu melakukan reviu kontrak bisnis perusahaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com