JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli rumah subsidi merupakan salah satu alternatif bagi Anda yang ingin memiliki hunian, namun masih terkendala budget. Pasalnya, harga rumah subsidi bisa terbilang lebih terjangkau.
Hal ini bisa terjadi karena Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Otomatis cicilannya bisa terjangkau dan jangka waktu cicilannya lebih panjang.
Lalu, berapakah harga rumah subsidi di tahun 2021 ini?
Baca juga: Siapkan Berkas, Ada Kuota 157.500 Rumah Subsidi Tahun Ini di BRI
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020, harga rumah subsidi 2021 diatur berdasarkan wilayahnya.
Berikut daftar harga rumah subsidi di lima wilayah Indonesia:
Untuk melihat daftar rumah subsidi yang tersedia, Anda bisa langsung mengunjungi laman //http:/rumahsubsidi.pu.go.id. Melalui laman tersebut akan tersedia informasi mengenai lokasi rumah subsidi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah, hingga nama pengembang.
Baca juga: Ini Cara Daftar dan Persyaratan Ajukan KPR BTN Subsidi
Mencari rumah subsidi di laman tersebut caranya pun cukup mudah. Anda tinggal memasukan lokasi provinsi dan kabupaten/kota rumah subsidi yang sedang dicari.
Setelah menentukan lokasinya, laman rumahsubsidi.pu.go.id akan menampilkan daftar rumah subsidi yang masih tersedia di wilayah tersebut beserta harganya.
Baca juga: Kalkulator Simulasi KPR di 4 Bank BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.