Sebagai informasi, pada awal Mei ini, pemerintah telah resmi menaikkan plafon pinjaman KUR tanpa jaminan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Pemerintah juga memperpanjang subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga Desember tahun 2021.
Sebelumnya, subsidi bunga KUR menjadi 3 persen hanya berlaku hingga 1 Juni 2021.
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Selasa (4/4/2021).
Baca juga: Hingga Mei, Pemerintah Salurkan KUR Rp 93 Triliun ke 2,58 Juta Debitur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.