Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pinjam Uang di Pinjol? Ini Besaran Bunga yang Ditawarkan Kredivo

Kompas.com - 21/05/2021, 08:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol tengah ramai digunakan masyarakat Indonesia. Sebab meminjam uang melalui pinjol menawarkan proses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan lembaga konvensional lainnya.

Cukup bermodalkan telepon genggam dan koneksi internet, kamu bisa langsung mendapat pinjaman melalui sebuah aplikasi.

Namun, karena kemudahan tersebut membuat sebagian orang terlena. Mereka lupa mengecek apakah perusahaan pinjol tersebut telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.

Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

Sebab, jika terjerat pinjol ilegal bisa membahayakan konsumen. Biasanya, pinjol ilegal atau abal-abal akan mengenakan bunga yang selangit kepada konsumennya.

Atas dasar itu, kita harus jeli dalam memilih aplikasi pinjol. Pastikan lembaga tersebut sudah terdaftar di OJK.

Salah satu pinjol yang telah terdaftar di OJK adalah Kredivo. Aplikasi ini menawarkan layanan pengajuan pinjam tunai dengan bunga yang beragam.

Mengutip laman resmi perusahaan pada Jumat (21/5/2021), melalui layanan pinjam tunai Kredivo, kamu dapat mengajukan pinjaman tunai tanpa agunan atau jaminan.

Pinjaman Tunai tersedia untuk tenor 30 hari, 3 bulan, dan 6 bulan. Tenor 30 hari tersedia untuk pengguna Basic dan Premium, sementara tenor 3 bulan dan 6 bulan hanya tersedia untuk pengguna akun Premium saja.

Selain itu, Kredivo menawarkan dua tipe pinjaman tunai, yaitu pinjaman mini dan pinjaman jumbo.

Baca juga: Ini Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan yang Legal

Berikut perbedaan pinjaman mini dan pinjaman jumbo di aplikasi Kredivo:

  • Pinjaman Mini

Pinjaman Mini menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu pendek selama 30 hari. Batas minimum Pinjaman Mini adalah Rp 500.000.

  • Pinjaman Jumbo

Pinjaman Jumbo menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu lebih panjang selama 3 bulan dan 6 bulan dengan sistem cicilan.

Batas minimum Pinjaman Jumbo adalah Rp 1 juta. Sedangkan batas maksimal pinjaman tunai yang bisa diambil akan disesuaikan dengan limit tenor 6 bulan akun Kredivo-mu.

Misalnya sisa kredit limit 6 bulan pada akunmu adalah Rp 10 juta. Maka batas maksimum pinjaman tunaimu adalah Rp 10 juta.

Apabila pinjamanmu disetujui, maka sisa limit kredit pada akun Kredivo-mu akan berkurang sebanyak pinjaman, dan akan kembali setelah pinjaman tunai sudah dilunasi sepenuhnya.

Baca juga: Mau Coba Pinjol? Simak Dulu 6 Hal Penting Ini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com