Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, MRT Jakarta Bakal Beroperasi Sampai Pukul 21.30 WIB

Kompas.com - 23/05/2021, 13:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada sektor transportasi umum di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

"MRT Jakarta kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Senin, 24 Mei 2021," ujar Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).

Dengan demikian, mulai besok jam operasional MRT Jakarta pada hari kerja atau Senin-Jumat menjadi mulai pukul 05.00 WIB-21.30 WIB.

Baca juga: Libur Lebaran Usai, Jadwal Operasional MRT Jakarta Kembali Normal

Sementara pada Sabtu-Minggu atau akhir pekan dan hari libur MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00 WIB-21.00 WIB.

Lalu jarak antar-kereta atau headway pada hari kerja (weekdays) ditetapkan setiap 5 menit untuk jam sibuk yakni sepanjang pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB.

Namun headway pada hari kerja menjadi setiap 10 menit di luar jam sibuk. Begitu pula pada akhir pekan (weekend) dan hari libur jarak antar kereta setiap 10 menit.

"Serta pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong)," kata Ahmad.

Menurutnya, waktu operasional MRT Jakarta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca juga: LRT dan MRT di 5 Kota Segera Dibangun, Bukan dari APBN atau Utang

Ahmad memastikan, MRT Jakarta sebagai layanan publik akan terus berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

"Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, dan rajin mencuci tangan. Serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com