Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergerakan Penumpang Turun Selama Larangan Mudik, Kemenhub: Masyarakat Sadar...

Kompas.com - 25/05/2021, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim hasil evaluasi kebijakan pengendalian transportasi pada masa larangan mudik sepanjang 6-17 Mei 2021 berjalan dengan baik.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pengendalian transportasi yang telah dilakukan dapat mengurangi secara signifikan jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi publik.

"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Bus AKAP dari Jabodetabek Melonjak

Menurut Adita, hal tersebut bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, sebelum masa larangan mudik diberlakukan, pemerintah juga melakukan pengetatan syarat perjalanan selama 22 Apri-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Hal ini untuk menekan potensi lonjakan perjalanan sebelum dan sesudah masa larangan mudik.

Adapun total pergerakan penumpang sepanjang 22 April-24 Mei 2021 atau selama pra larangan mudik, masa larangan mudik, dan usai larangan mudik tercatat ada sebanyak 5,6 juta orang.

Khusus di masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa.

“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia,” kata Adita.

Baca juga: Pengetatan Mudik Lebaran Usai, 427.309 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+