Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Kekayaan Ganip Warsito, Kepala BNPB Baru Pengganti Doni Monardo

Kompas.com - 26/05/2021, 14:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ganip Warsito resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Kepala BNPB sebelumnya, Doni Monardo.

Ganip Warsito dilantik langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (25/05/2021) di Istana Negara, Jakarta. Doni Munardo sendiri dijadwalkan akan memasuki masa pensiun dari dinas TNI pada 1 Juni 2021 mendatang.

Sebagai pejabat publik, Ganip Warsito sudah melaporkan harta kekayaan miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).

Baca juga: Resmi Dilantik, Ini Kekayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Dikutip dari pengumuman LKHPN KPK, Ganip Warsito menyampaikan LKHPN pada 24 Maret 2021 untuk jenis LKHPN Khusus tahun awal menjabat.

Dari LKHPN tersebut, terungkap harta kekayaan Ganip Warsito mencapai Rp 8.143.000.000. Total kekayaan Ganip Warsito tersebut terdiri dari beberapa aset seperti rumah, mobil, dan uang tunai.

Ganip Warsito tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Magelang dan Sleman. Tak hanya itu, ia diketahui punya tanah di Way Kanan hingga Kota Malang.

Baca juga: Intip Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Naik Ojek ke PNG

Berikut rincian harta kekayaan Kepala BNPB Ganip Warsito selengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp 7.750.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/120 m2 di Magelang, Hasil Sendiri Rp 2.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/105 m2 di Sleman, Hasil Sendiri Rp 2.000.000.000
  3. Tanah Seluas 88.120 m2 di Way Kanan, Hasil Sendiri Rp 750.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/430 m2 di Kota Malang, Hasil Sendiri Rp 3.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp 220.000.000

  1. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
  2. Motor, KTM Trail Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp 20.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 173.000.000

Surat Berharga Rp ----

Kas dan Setara Kas Rp ----

Harta Lainnya Rp ----

Sub Total Rp 8.143.000.000

Hutang Rp ----

Total Harta Kekayaan Rp 8.143.000.000

Dikutip dari laman Setkab, pelantikan Ganip Warsito digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 79/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Mei 2021.

Baca juga: Kekayaan Sjamsul Nursalim, Buron Korupsi BLBI yang Kasusnya Distop KPK

Berdasarkan Keppres tersebut, Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito diangkat menjadi Kepala BNPB menggantikan Doni Monardo yang segera pensiun.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatannya.

Baca juga: Intip Kekayaan Moeldoko, Eks Panglima TNI dan Ketum Demokrat Versi KLB

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com