Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Kekayaan Mensos Juliari yang Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Kompas.com - 06/12/2020, 09:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Sempat menjadi buronan, Juliari sudah menyerahkan diri ke KPK.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, seperti dikutip pada Minggu (6/12/2020), Juliari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Baca juga: Menkop UKM: Banyak Penerima Program Bansos yang Naik Kelas Jadi Usaha Mikro

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara. Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.

Baca juga: Jaga Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Bakal Perpanjang Program Bansos Tunai hingga 2021

Dalam laporan LHKPN, Juliari Batubara melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.

Juliari Batubara sendiri merupakan salah satu politikus senior Partai Banteng. Ia sempat terpilih menjadi anggota DPR dan duduk di posisi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR.

Baca juga: Realisasi Baru 64 Persen, Bulog Percepat Penyaluran Bansos Beras

Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Jabatan di Senaya ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.

Baca juga: Realisasi Baru 64 Persen, Bulog Percepat Penyaluran Bansos Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com