Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair 1 Juni, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS

Kompas.com - 29/05/2021, 11:49 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke ke-13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya (THR) di bulan ini.

Di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada 1 Juni.

Baca juga: Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya

""Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.

Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.

Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Baca juga: Penghematan, Menkeu Imbau Kementerian/Lembaga Potong Tukin, THR, dan Gaji Ke-13

Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang:

  1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
    • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
    • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
    • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
    • Anggota Rp 7.993.000
  2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:
    • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
    • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
    • Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
    • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
  3. Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
    • Pendidikan SD/SMP/sederajat
      • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
      • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
      • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
    • Pendidikan SMA/D1/sederajat
      •  Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
      •  Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
      • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
    • Pendidikan DII/DIII/Sederajat
      • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
      • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
      • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000

Baca juga: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksin Gotong Royong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stasiun Ramai, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 489.017 Orang

Stasiun Ramai, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 489.017 Orang

Whats New
Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia

Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia

Whats New
Aturan Baru BRI, Rekening Tanpa Transaksi 180 Hari Berubah Jadi 'Doormant'

Aturan Baru BRI, Rekening Tanpa Transaksi 180 Hari Berubah Jadi "Doormant"

Whats New
Penyerapan LNG Domestik Meningkat, PGN Amankan Pasokan dengan Kontrak MSA

Penyerapan LNG Domestik Meningkat, PGN Amankan Pasokan dengan Kontrak MSA

Whats New
9,03 Persen Penduduk RI Masih Miskin, BPS: Tingkat Kemiskinan yang Terendah dalam 1 Dekade

9,03 Persen Penduduk RI Masih Miskin, BPS: Tingkat Kemiskinan yang Terendah dalam 1 Dekade

Whats New
Kinerja Anak Perusahaan Apik, Laba Bersih Konsolidasi Bank Mandiri Capai Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Kinerja Anak Perusahaan Apik, Laba Bersih Konsolidasi Bank Mandiri Capai Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Menilik Pertumbuhan Masyarakat di Sekitar Kawasan Smelter di Sulawesi Dulu dan Kini

Menilik Pertumbuhan Masyarakat di Sekitar Kawasan Smelter di Sulawesi Dulu dan Kini

Whats New
Bank Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa di Jabodetabek, Berminat?

Bank Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa di Jabodetabek, Berminat?

Whats New
Tak Berubah, LRT Jabodebek Tetap Operasikan 336 Perjalanan Per Hari

Tak Berubah, LRT Jabodebek Tetap Operasikan 336 Perjalanan Per Hari

Whats New
Survei Seismik 3D di Wilayah Indonesia Timur Selesai, Peluang Eksplorasi Blok Migas Baru Makin Terbuka

Survei Seismik 3D di Wilayah Indonesia Timur Selesai, Peluang Eksplorasi Blok Migas Baru Makin Terbuka

Whats New
CIMB Niaga Genjot Pembiayaan KPR Hijau

CIMB Niaga Genjot Pembiayaan KPR Hijau

Whats New
Tingkat Ketimpangan Kaya-Miskin di RI Turun Per Maret 2024, Ini Pemicunya

Tingkat Ketimpangan Kaya-Miskin di RI Turun Per Maret 2024, Ini Pemicunya

Whats New
Dukung Produk Lokal Kalsel, Arutmin Dirikan Galeri UMKM Nawasena

Dukung Produk Lokal Kalsel, Arutmin Dirikan Galeri UMKM Nawasena

Whats New
Nasabah Minta OJK Kembalikan Izin Usaha Kresna Life

Nasabah Minta OJK Kembalikan Izin Usaha Kresna Life

Whats New
Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Bakal Dibayarkan September 2024

Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Bakal Dibayarkan September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com