Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiun Dini Garuda, Berapa Besaran Kompensasi yang Diterima Karyawan?

Kompas.com - 31/05/2021, 06:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesoa Tbk (GIAA) menawarkan program pensiun dini kepada seluruh karyawannya. Hal Ini lantaran maskapai milik negara ini sulit bertahan di masa pandemi corona atau Covid-19

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pembicaraan internal dengan para karyawannya yang rekamanya beredar, mengatakan, karyawan yang akan mengambil dan bersedia ikut dalam pensiun dini akan memperoleh hak sesuai pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Mereka akan mendapatkan 2 kali kali pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, dan tiket konsesi bagi mereka yang masih kerja aktif di atas 16 tahun.

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini bagi Karyawannya

Program pensiun dini dimulai 19 Mei 2021 dan akan ditutup pada 19 Juni 2021.

Selain komponen yang tercantum di pasal 62 PKB, Irfan mengungkapkan manajemen akan menambahkan dua kali penghasilan bulanan.

Lalu, ada kompensasi atas sisa cuti yang belum diambil, kompensasi atas casual sickness pada tahun 2020, tunjangan tengah tahun 2020 dan tahun 2021 bagi yang eligible (berhak),

"Juga bantuan istirahat tahunan 2020 dan 2021 bagi yang eligible dan belum dibayarkan. Tentu saja, pembayaran penghasilan yang selama ini kita tunda dan menjadi hak teman-teman sekalian," kata Irfan dalam penjelasannya ke karyawan.

Dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Garuda Indonesia mengatakan telah mengatur secara tegas mengenai larangan penyebarluasan informasi internal mengacu kepada aturan yang berlaku di perseroan.

Irfan juga menyatakan, selama ini, Garuda sangat terbuka dengan karyawan, termasuk kondisi perusahaan.

Baca juga: Simak Aturan Besaran Pesangon 2021 untuk Pekerja yang Kena PHK


Pensiun dini ditawarkan bagi seluruh karyawan karena kondisi perusahaan. Utang Garuda jangka pendek sudah mencapai Rp 70 triliun dan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya.

Kenaikan utang ini karena pendapatan perusahaan tidak bisa menutup pengeluaran. Irfan memproyeksikan pendapatan Mei 2021 hanya sekitar 56 juta dollar AS. Nilai ini setara Rp 800,8 miliar dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.

Sementara, pengeluaran sewa pesawat juga setara dengan pendapatan perusahaan yakni mencapai 56 juta dollar AS. Ini belum ditambah pengeluaran untuk perawatan atau maintenance sebesar 20 juta dollar AS, lalu avtur sebesar 20 juta dollar AS, dan pegawai sebanyak 20 juta dollar AS.

“Secara cash sudah negatif. Secara modal sudah minus Rp 41 triliun," jelas Irfan dalam rekaman itu.

Baca juga: Serikat Karyawan: Banyak Opsi untuk Menyehatkan Keuangan Garuda Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com