JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
NTP Mei 2021 disebut meningkat 0,44 persen menjadi 103,39, sedangkan NTUP meningkat 0,48 persen menjadi 104,04 persen.
Kenaikan NTP disebabkan kenaikan indeksi harga yang diterima petani nasional, mencapai 0,66 persen.
Baca juga: BPS: Inflasi Mei 0,32 Persen, Ditopang Sektor Pertanian
“Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,21 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Kenaikan NTP nasional pun didukung oleh kenaikan NTP sejumlah subsektor, antara lain tanaman pangan.
“Untuk tanaman pangan, NTP meningkat sebesar 0,63 persen,” ungkap Setianto.
Peningkatan NTP tanaman pangan dipengaruhi sejumlah komoditas strategis, yaitu jagung, gabah, kacang tanah, dan ketela pohon.
Performa komoditas-komoditas tersebut tergambarkan dari kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani tanaman pangan yang mencapai 0,84 persen.
Baca juga: Kembali Jalankan RJIT, Mentan SYL: Dalam Pertanian Harus Ada Air
Selain tanaman pangan, subsektor perkebunan masih menjadi penyumbang terbesar kenaikan NTP. Tercatat, kenaikan NTP perkebunan mencapai 1,05 persen.
“Peningkatan NTP perkebunan dipengaruhi performa komoditas kelapa sawit, karet, cengkeh, kopi, kelapa, palawija, pinang, dan kakao,” jelas Setianto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.