Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Adalah Simpanan: Definisi, Manfaat, dan Jenisnya

Kompas.com - 05/06/2021, 16:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabungan adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Definisi tabungan seringkali disamakan dengan simpanan. Lalu apa yang dimaksud dengan tabungan?

Pengertian tabungan sebagaimana dikutip dari laman resmi Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.

Umumnya bank akan memberikan buku tabungan adalah yang berisi informasi seluruh transaksi yang nasabah atau penyimpan uang lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).

Dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan, melainkan memakai internet alias mobile banking dan internet banking.

Baca juga: Lengkap, Rincian Biaya Admin Tabungan BNI, BRI, BTN, dan Mandiri

Karakteristik lain dari tabungan adalah adanya setoran awal minimal pada saat pembukaan rekening baru. Nominal dalam pengertian tabungan besarannya ditentukan oleh masing-masing bank.

Khusus untuk produk tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), setoran awal minimal biasanya adalah sebesar Rp 5.000 untuk SimPel konvensional dan Rp 1.000,00 untuk SimPel iB syariah.

Perlu diketahui bahwa ketika nasabah menabung di bank, nasabah akan mendapatkan bunga atau bagi hasil yang besarnya ditentukan oleh masing-masing bank.

Umumnya, bunga atau bagi hasil tabungan lebih kecil dibandingkan investasi seperti deposito.

Baca juga: Mau Buka Rekening BCA? Ini Biaya Admin Per Bulan dan Setoran Awalnya

Untuk memiliki tabungan di bank, seorang harus mendaftarkannya terlebih dahulu, baik secara fisik datang ke kantor cabang bank maupun menggunakan layanan digital.

Untuk membuka tabungan adalah pertamakali dengan mengisi formulir pembukaan rekening dan langkah berikutnya adalah melakukan setoran awal.

Beberapa bank biasanya mengenakan biaya administrasi untuk pembukaan rekening baru, termasuk untuk materai. Syarat membuka rekening tabungan juga cukup mudah, calon nasabah hanya perlu membawa kartu identitas diri.

Baca juga: Ini Rincian Biaya Admin Bank BRI Britama dan Simpedes Terbaru

Berikut keuntungan menabung di bank:

  • Aman, karena uang disimpan dengan aman di bank, tidak mudah dicuri maupun tercecer.
  • Terjamin, karena tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang ada.
  • Berkembang, karena bank akan memberikan bunga yang dihitung berdasarkan saldo tabungan.
  • Praktis, karena terdapat kemudahan layanan perbankan elektronik 24 jam per hari antara lain ATM, SMS banking, mobile banking, internet banking, phone banking dan call center.
  • Hemat, karena kalau terbiasa menabung, nasabah tabungan adalah dapat menyisihkan uang dan terhindar dari kebiasaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan.

Berikut adalah beberapa jenis tabungan di Indonesia:

  • Tabungan konvensional
  • Tabungan syariah
  • Tabungan berjangka
  • Tabungan haji
  • Tabungan investasi
  • Tabungan anak
  • Tabungan giro
  • Tabungan valuta asing

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com