Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Siap Lanjutkan Tax Amnesty hingga Perluas Basis Cukai

Kompas.com - 08/06/2021, 18:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku siap melanjutkan reformasi di bidang perpajakan, baik dari pemberlakuan tax amnesty hingga pengenaan cukai pada barang tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani menanggapi berbagai masukan yang diminta Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama pemerintah.

"Saya rasa yang disampaikan oleh Panja Pendapatan Negara, kami menerima. Termasuk untuk menggunakan data tax amnesty, memanfaatkan potensi penerimaan pajak digital economy, dan perluasan basis cukai," kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Soal Tax Amnesty, Kemenkeu: Seyogianya Memang Tidak Diberikan Terlalu Sering...

Kendati demikian, Menkeu ini mengatakan, perluasan basis cukai harus berhati-hati. Pemerintah tak serta merta membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan pemulihan ekonomi yang terlihat masih sangat dini.

Untuk itu pihaknya bakal melakukan berbagai komunikasi bersama Komisi XI DPR RI terkait potensi pengenaan cukai yang dianggap perlu.

"Kita akan menjaga dan tetap berhati-hati, karena cukai mmg instrumen yang sangat penting untuk mengendalikan konsumsi, namun bisa dilihat sebagai sumber penerimaan negara juga," beber dia.

Intinya, kata Sri Mulyani, pihaknya mencari keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN. Pasalnya, pemulihan ekonomi tak bisa selesai hanya dalam satu sisi

"Kita harus sama-sama berkomunikasi terkait apa yang akan kita gunakan, baik follow up tax amnesty, mengenai potensi basis pajak atau penerimaan yang lain termasuk cukai,' sebut dia.

Sebagai informasi, target penerimaan pajak tahun 2021 ditetapkan pada rentang Rp 1.499,3 triliun sampai Rp 1.528,7 triliun atau mencapai 8,37-8,42 persen dari PDB tahun 2022.

Baca juga: Mengenal Arti Tax Amnesty dan Tujuannya

Sementara target PNBP sebesar 1,80 persen - 2,00 persen dari PDB atau senilai Rp 322,4 triliun - Rp 363,1 triliun, dan Hibah sebesar 0,01 persen - 0,02 persen dari PDB atau senilai Rp 1,8 triliun - Rp 3,6 triliun.

Secara keseluruhan, pendapatan negara tahun 2022 ditargetkan sebesar 10,18 persen - 10,44 persen terhadap PDB atau senilai Rp 1.823,5 triliun - Rp 1.895,4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com