Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Pertanahan di Seluruh Kantor BPN Provinsi Dievaluasi

Kompas.com - 09/06/2021, 13:17 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengevaluasi pelayanan publik pada seluruh Kantor Wilayah BPN di 34 provinsi.

Langkah ini diambil menyusul adanya beberapa aduan dan laporan dari masyarakat terkait layanan pertanahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Selama 2 tahun terakhir, evaluasi pelayanan publik di lingkup Kementerian ATR/BPN sebenarnya hanya dilakukan pada salah satu kantor pertanahan yang diusulkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah

Pada tahun 2019 misalnya, lokus penilaian pelayanan publik adalah pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Sedangkan pada tahun 2020, diusulkan lokus penilaian yang berbeda, yaitu pada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Jawa Barat.

“Tahun ini cakupan evaluasi dan pemantauan akan diperluas pada Kantor Pertanahan di 34 provinsi,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Rabu (9/6/2021).

Pelaksanaan evaluasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Ada enam aspek yang akan dinilai dalam evaluasi tersebut.

Aspek penilaian ini adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Masing-masing aspek tersebut memiliki indikator penilaian yang berbeda.

Baca juga: Mau Buat Sertifikat Tanah? Ini Syarat, Cara dan Biayanya

Pada periode 1 Januari 2020 hingga 3 Juni 2021 saja misalnya, ada 33 aduan terkait layanan di Kanwil BPN Sumatera Selatan yang masuk dalam aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Pelaksanaan evaluasi ini sejalan dengan fokus dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyasar pada layanan-layanan yang rentan dengan permasalahan yang cukup kompleks, salah satunya layanan pertanahan.

Di lingkup Provinsi Sumatera Selatan secara khusus, masih didapati beberapa laporan permasalahan pelayanan pertanahan, di antaranya terkait pengurusan sertifikat tanah dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Melalui pelaksanaan evaluasi, diharapkan dapat mendorong kantor pertanahan untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan bukan hanya di Sumatera Selatan tapi di seluruh Indonesia, sehingga mampu mewujudkan visi birokrasi bersih melayani.

Baca juga: BPN: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Berlaku

Diah menyampaikan beberapa hal yang perlu diperbaiki, yakni pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan.

Tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat juga menjadi hal yang diperhatikan. Hal lainnya, adalah pemberian penghargaan kepada para pegawai untuk memberi apresiasi dalam memberikan pelayanan.

Dia menambahkan bahwa sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Pertanahan, terutama bagi kelompok rentan, harus juga dipenuhi.

Ia menegaskan, pejabat dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan harus memanfaatkan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, serta mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan.

Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

“Juga peningkatan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi layanan,” ujar Diah.

Diah menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, pihaknya juga melakukan pembinaan inovasi secara berkelanjutan. Pelayanan Kantor Pertanahan dinilai cukup banyak melakukan inovasi.

“Dan diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi layanan pertanahan,” ungkap Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com