Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM Mobil Diperpanjang hingga Agustus 2021

Kompas.com - 13/06/2021, 12:28 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan diskon 100 persen atau pembebasan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil berkapasitas 1.500 cc sampai Agustus 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan yang semula berakhir pada Mei 2021 itu diperpanjang, dengan tujuan menjaga momentum perbaikan ekonomi nasional.

Ia menjelaskan, perpanjangan insentif itu telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat kemarin.

Baca juga: Sudah Turun, Cek Harga Sepeda Lipat Terbaru

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

“Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak diberlakukannya pembebasan PPnBM, Maret 2021, penjualan mobil baru mengalami kenaikan hingga 28,85 persen pada bulan tersebut.

“Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu,” kata Agus.

Baca juga: Heboh PPN Sembako dan Pendidikan, Ditjen Pajak Beri Penjelasan lewat Email


Sementara itu, Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen year on year (yoy) menjadi 257.953 unit.

Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

“Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP  100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021,” tutur Agus.

Baca juga: Cara Cek Pajak Motor Online Seluruh Samsat di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com