Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi dengan Bank Dunia, Pemerintah Kembali Singgung Pajak Sembako

Kompas.com - 17/06/2021, 13:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyinggung soal penerapan pajak sembako dalam diskusi bersama Bank Dunia.

Sebagai informasi, pemerintah berencana memungut pajak dari sembako hingga sekolah, sebagai salah satu upaya mereformasi sistem perpajakan.

Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan, memungut PPN pada sembako adalah cara pemerintah mengencangkan pendapatan negara setelah dihantam pandemi Covid-19.

Baca juga: Bakal Kena PPN Sembako, Ini Perbandingan Harga Beras Shirataki dengan Rojolele

Namun dia memastikan, pengenaan PPN ini harus hati-hati mengingat berdampak pada semua kalangan masyarakat.

"Berkaitan dengan diskusi yang ada saat ini tentang pemerintah ingin menerapkan pajak pada sembako ataupun bahan baku, bukan itu niatnya sebetulnya. Kami ingin meningkatkan rasio perpajakan tapi kami akan melakukannya dengan cara yang sangat berhati-hati," kata Suahasil dalam Indonesia Economic Prospects, Kamis (17/6/2021).

Suahasil beranggapan, reformasi kebijakan dilakukan agar mendukung kebijakan perpajakan jangka menengah. Bukan hanya sekedar pendapatan, otoritas ingin ada kesetaraan dalam perpajakan yang nantinya hendak direformasi.

"Tapi yang paling penting adalah memastikan ada kesetaraan dalam prinsip perpajakan," tutur Suahasil.

Kesetaraan yang dimaksud adalah adanya prinsip gotong royong, di mana masyarakat kelas menengah menjadi objeknya. Sembako yang dinikmati masyarakat kelas menengah akan diberikan tarif PPN lebih tinggi, sementara masyarakat kelas bawah akan diberikan tarif lebih rendah.

Baca juga: Ini Daftar Sembako Premium yang Akan Dikenakan PPN

Dengan kata lain, masyarakat kelas atas akan menyubsidi PPN untuk kelas bawah.

Menurutnya, mekanisme single tarif saat ini belum mampu menangani hal itu. Makanya, pemerintah bakal mengubahnya menjadi multi tarif.

"Jadi kami percaya bahwa prinsip perpajakan, prinsip kesetaraan dalam perpajakan itu harus ada dan itu yang harus kita terapkan. Sangat penting kita bisa memiliki tarif berganda atau multiple," pungkas Suahasil.

Meningkatkan pendapatan negara dari basis pajak adalah salah satu rekomendasi Bank Dunia akan pemulihan ekonomi bertahan dalam jangka menengah. Meningkatkan pajak dipercaya mampu membawa Indonesia kembali ke defisit 3 persen dari PDB.

Dua rekomendasi lainnya dari Bank Dunia untuk pemulihan ekonomi adalah vaksinasi massal serta mensejajarkan strategi fiskal dan moneter sampai pemulihan ekonomi lebih kuat.

Pemerintah juga diminta terus menggulirkan bantuan sosial pada tahun 2021, minimal sama besar dengan bansos yang disalurkan pada tahun 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com