Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Sebelum Beli Rumah

Kompas.com - 17/06/2021, 14:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Harga rumah KPR subsidi pemerintah rata-rata berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Sedangkan, harga rumah KPR nonsubsidi umumnya berada di atas angka Rp 300 juta.

3. Jenis suku bunga

Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi yang selanjutnya yakni terletak pada jenis suku bunganya. Ketika mengajukan KPR nonsubsidi, Anda akan mengenal 2 tipe bunga yaitu bunga tetap (fixed/flat rate) dan bunga mengambang (floating rate).

Baca juga: Cara dan Syarat Ajukan KPR di BNI, BCA, dan BTN

Bunga tetap atau dikenal juga dengan fixed/flat rate adalah jenis bunga yang tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama.

Contoh, bank menyetujui pemberian kredit sebesar Rp 48 juta dengan suku bunga flat 12 persen selama 12 bulan.

Pinjaman pokok:

  • 48.000.000

Bunga tetap (flat/fixed):

  • 48.000.000 x 12 persen = 5.760.000 : 12 bulan = 480.000 / bulan

Cicilan:

  • 48.000.000 : 12 bulan = 4.000.000 / bulan

Besar cicilan + bunga yang harus dibayar perbulan:

  • 4.000.000 + 480.000 = 4.480.000 / bulan

Kesimpulannya adalah besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan hingga pelunasan dan masa tenor habis adalah Rp 4,48 juta. Angka tersebut tidak akan berubah karena menggunakan jenis suku bunga tetap (flat/fixed).

Sementara itu, bunga mengambang atau floating rate adalah jenis suku bunga yang mengikuti perkembangan tingkat bunga pasar uang. Sehingga jumlah cicilan pun akan berubah-ubah.

Baca juga: Ini Cara Mengajukan KPR di Bank dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Apabila suku bunga di pasaran melonjak, maka jumlah kredit Anda secara otomatis akan bertambah. Namun, jika bunga di pasar uang tengah mengalami penurunan, kredit atau cicilan pun tentunya juga ikut menurun.

Berbeda dengan KPR nonsubsidi yang terdiri dari 2 jenis suku bunga, KPR subsidi hanya menerapkan satu suku bunga saja yakni bunga tetap (fixed/flat rate) sebesar 5 persen.

4. Ukuran atau tipe rumah subsidi dan nonsubsidi

Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi juga dapat dilihat dari ukuran atau tipe rumahnya. Rumah KPR subsidi pemerintah memiliki ukuran luas maksimal 36 m persegi (tipe 36), sedangkan luas rumah KPR nonsubsidi bisa lebih dari 36 m persegi.

5. Fasilitas rumah

Fasilitas rumah KPR nonsubsidi berbeda dengan yang dimiliki oleh KPR subsidi. Di mana rumah nonsubsidi umumnya lebih lengkap dari rumah bersubsidi yang hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu.

6. Lokasi rumah

Lokasi rumah subsidi rata-rata berlokasi jauh dari pusat kota. Mengapa begitu? Karena tujuan utama pembangunan tersebut yakni untuk mengembangkan kota baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com