JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 days (reserve) repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.
Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang terselenggara pada 16-17 Juni 2021.
BI juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Baca juga: Sepekan Modal Asing Masuk Rp 10,54 Triliun, BI: RI Deflasi 0,09 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7DRRR 3,50 persen," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG Juni 2021 secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan. Indikator pertama yakni neraca pembayaran yang menunjukkan kondisi kinerja baik sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
Defisit transaksi berjalan relatif rendah didorong oleh surplus neraca perdagangan yang berlanjut.
Tercatat pada Mei 2021, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 2,4 miliar dollar AS.
Baca juga: BI Catat Pekan Pertama Juni 2021 Alami Deflasi 0,09 Persen
Surplus ini bahkan lebih besar dibanding April 2021 pada angka 2,3 persen. Hal ini didukung oleh kinerja positif beberapa harga komoditas.
Kemudian aliran modal asing ke dalam negeri terus berlanjut lantaran The Fed menyebut terlalu dini untuk menarik kebijakan (taper). Perry melaporkan pada periode April hingga 15 Juni, aliran modal asing masuk mencapai 6,5 miliar dollar AS.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.