Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Setiap Tanggal Berapa?

Kompas.com - 21/06/2021, 13:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barangkali yang bertanya, tagihan listrik setiap tanggal berapa? Masih banyak masyarakat yang awam mengenai hal tersebut.

Pertanyaan tersebut diajukan untuk mengetahui informasi kapan tagihan dari PLN keluar setiap bulannya dan kapan batas maksimal tagihan listrik dibayarkan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses pelanggan pada setiap tanggal 2 atau 3.

"Tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan," terang Bob Saril seperti dikutip pada Senin (21/6/2021).

Baca juga: Cara Mudah Cek Tagihan PLN Online via Handphone

Untuk pelanggan listrik pasca-bayar, PLN sendiri melakukan perhitungan tagihan listrik dengan memperhitungkan meteran yang terpasang di rumah lewat petugas yang rutin melakukan pengecekan fisik.

Sementara selama pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PSBB, beberapa daerah yang tidak memungkinkan pengecekan langsung, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik dengan menghitung pemakaian rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Sementara itu untuk jangka waktu pembayaran tagihan listrik, pelanggan PLN diberikan batas pelunasan tagihan listrik pasca-bayar paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda dalam tagihan selanjutnya.

Baca juga: 3 Layanan Call Center PLN yang Bisa Dihubungi 24 Jam

Untuk mengetahui besaran tagihan listrik PLN per bulannya, simak cara pengecekannya dalam tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com