Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar Lengkap Besaran UMR Yogyakarta Tahun 2021

Kompas.com - 22/06/2021, 15:26 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Upah minimum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah diterapkan sejak Januari lalu, namun masih banyak yang menyimpan pertanyaan terkait berapa besaran UMR Yogyakarta 2021.

Informasi seputar UMR Yogyakarta 2021 memang masih kerap dicari masyarakat, terutama bagi kalangan pekerja atau buruh yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik.

Pertanyaan tersebut kerap muncul di kalangan buruh, terutama untuk memastikan apakah upah yang diterimanya sudah sesuai dengan gaji UMR Yogyakarta.

Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?

Selain itu, ada juga yang mencari informasi UMR Yogyakarta 2021 untuk membandingkan besarannya dengan yang berlaku di daerah lain guna mencari peluang kerja baru.

Sebagai catatan, UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. Bagi yang masih penasaran terkait apa itu UMR, maka penjelasan berikut ini adalah jawabannya.

Secara resmi, sebenarnya istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Hanya saja, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan begitu, UMR adalah penyebutan yang kerap digunakan untuk pengganti istilah UMP dan UMK dalam interaksi sosial sehari-hari.

Baca juga: Ini Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021

Praktis, untuk mengetahui berapa besaran UMR Yogyakarta 2021, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di DIY.

UMP DIY 2021 sendiri sudah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 yang ditandatangani Sri Sultan HB X pada 31 Oktober 2020.

Dari ketetapan tersebut, besaran UMP Yogyakarta 2021 adalah Rp 1.765.000 atau naik 3,54 persen dari besaran UMP DIY 2020 sebesar Rp 1.704.608.

Sementara itu, untuk gaji UMR Yogyakarta di masing-masing kabupaten/kota di DIY yang mengacu pada besaran UMK terbaru DIY yang ditetapkan melalui SK Gubernur No. 340/KEP/2020.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Bali 2021, yang Tertinggi Bukan Denpasar

Dari ketentuan tersebut, UMR Kota Yogyakarta sebagaimana UMK Kota Yogyakarta tahun 2021 adalah Rp 2.069.530, naik sebanyak 3,27 persen dari Rp 2.004.000 di tahun 2020.

Selanjutnya, UMR Kabupaten Sleman sebagaimana UMK Sleman tahun 2021 yaitu Rp 1.903.500. Angka tersebut naik sebanyak 3,11 persen dibandingkan UMK Sleman 2020 sebesar Rp 1.846.000.

Adapun UMR Bantul 2021 yang sesuai UMK Kabupaten Bantul adalah Rp 1.842.460, naik sebanyak 2,90 persen dari Rp 1.790.500 di tahun 2020.

Kemudian gaji UMR Kabupaten Kulon Progo yang sesuai UMK Kulon Progo 2021 yaitu Rp 1.805.000, naik sebanyak 3,11 persen dari tahun sebelumnya senilai Rp 1.750.500.

Baca juga: Rincian UMR Medan 2021 dan 27 Daerah Lain di Sumatera Utara

Terakhir, gaji UMR Gunungkidul yang sesuai penetapan UMK Kabupaten Gunungkidul 2021 adalah Rp 1.770.000, naik sebanyak 3,81 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 1.705.000.

Jumlah kenaikan UMK Kota dan Kabupaten di DIY, serta UMP DIY sendiri sudah berlaku mulai Januari 2021 lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com