JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak bermunculan. Berbagi modus operasi dilakukan pinjol ilegal, sehingga masih banyak masyarakat yang terjerat utang dengan bunga mencekik.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, saat ini terdapat modus baru yang dilakukan oleh pinjol ilegal, di mana mereka tidak perlu lagi melakukan penawaran kepada masyarakat.
Modus tersebut dilakukan langsung oleh pinjol ilegal dengan mengirimkan dana ke masyarakat, tanpa adanya persetujuan atau pengajuan dari masyarakat.
Baca juga: Praktik Gali Lubang Tutup Lubang Jadi Penyebab Pinjol Ilegal Terus Muncul
"Saat ini ada modus tiba-tiba saja masyarakat mendapat transfer dana yang tidak diketahui dari mana," ujar Tongam dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).
Tongam mengakui, pihaknya masih belum mengetahui dari mana pinjol ilegal bisa mengetahui rekening nasabah untuk melakukan pengiriman dana.
Namun demikian, menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi ketika masyarakat pernah mengunduh aplikasi milik pinjol ilegal.
"Mungkin juga nasabah-nasabah ini pernah mendownload aplikasi pinjol ilegal ini walaupun urung untuk meminjam," kata dia.
Sementara itu Kasubdit V Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun menyebutkan, pihaknya pernah memanggil pihak bank untuk memberikan klarifikasi terkait bocornya data rekening nasabah kepada pinjol ilegal.
Baca juga: OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur
Dari pemanggilan tersebut pihak kepolisian menemukan, data rekening nasabah ditemukan dari form pengisian data di tempat publik seperti mall.
"Mungkin mau isi data pribadi termasuk rekening untuk kartu kredit atau apa malah tiba-tiba dapat transferan dan jadinya pinjol ilegal. Ini perlu hati-hati dan waspada," ucap Ma'mun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.