Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Penerima Ditambah, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 02/07/2021, 18:40 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat Tempat Tinggal
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cek Penerima BLT UMUM

Bila nanti tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi kantor cabang BRI atau BNI terdekat untuk pencairan. Proses pencairan mengharusnya calon penerima BLT UMKM untuk datang ke bank melakukan proses validasi.

Untuk mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, masyarakat bisa mengakses link yang telah disediakan oleh masing-masing bank.

Untuk BRI, alamat untuk mengecek penerima BLT UMKM yakni https://eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk BNI, link untuk mengecek penerima BLT UMKM yakni https://banpresbpum.id.

Baca juga: Heboh BLT UMKM Tahap 3, Ini Penjelasan Kemenkop UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com